Kemenkeu kucurkan pinjaman Rp99 miliar bagi Pemda Sumbar. (Ilustrasi foto: Okezone) JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) telah menyetujui pemberian pinjaman pembangunan fasilitas sosial ke pemerintah daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat melalui penandatanganan perjanjian pinjaman di ibukota Kabupaten Pesisir Selatan, Painan pada Rabu 23 Juli 2014.
Pinjaman senilai Rp99 miliar tersebut akan digunakan untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Muhammad Zein di Kabupaten Pesisir Selatan, dengan jangka waktu pinjaman lima tahun termasuk masa tenggang (grace period) selama 18 bulan.
Pinjaman tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan fisik dengan nilai setinggi-tingginya Rp96 miliar dan pengadaan alat kesehatan yang dipatok sebesar Rp3 miliar.
Dalam rilis resminya, pihak Kementerian Keuangan menyatakan, beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam persetujuan pemberian pinjaman tersebut adalah lokasi RSUD dr Muhammad Zein yang saat ini berada dalam wilayah rawan tsunami dan kondisi fisik bangunan rumah sakit yang terbatas.
Selain itu, struktur bangunan RSUD tersebut belum mengadopsi sifat tahan gempa. Kondisi dan kapasitas pelayanan rumah sakit yang masih sangat terbatas juga merupakan salah satu pertimbangan penting pemerintah pusat dalam pemberian pinjaman itu.
Melalui pinjaman tersebut, Kementerian Keuangan berharap tugas pemerintah daerah dalam menyelenggarakan fasilitas sosial bisa terpenuhi sehingga bisa menjadi stimulus dalam pertumbuhan ekonomi di daerah dan bisa selalu menerapkan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab. (mrt)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.