Cipaganti banyak lakukan kesalahan di laporan keuangan. (Foto: Okezone) JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencecar hubungan finansial antara PT Cipaganti Citra Graha Tbk (CPGT) dengan Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada.
Cipaganti Citra Graha menyatakan sudah tidak memiliki utang kepada Koperasi Cipaganti. Kendati demikian, ternyata koperasi tersebut masih menjadi fasilitator atas pinjaman perseroan dari T Bank Bukopin Tbk.
Dengan demikian, pada laporan keuangan CPGT per 31 Maret 2014, tercatat dia masih memiliki utang kepada Koperasi Cipaganti sebesar Rp20,02 miliar.
Terkait hal ini, Corporate Secretary Cipaganti Citra Graha Toto Moeljono mengatakan, pihaknya melakukan salah tulis. Di mana sebelumnya disebutkan, sebagai utang kepada mitra koperasi, yang kemudian dia ralat menjadi utang kepada Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada.
Selain itu, CPGT juga menyatakan terjadi salah input tentang saldo dan transaksi dengan pihak berelasi. Di catatan 30 poin C, seharusna telah dihapus per 31 Desember 2013, karena perseroan sudah tidak memiliki pinjaman jangka panjang dari Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada.
Perseroan juga mengungkapkan terjadinya kesalahan dengan mencatat bunga utang koperasi. Yang dimaksud adalah bunga utang atas fasilitas kredit di Bukopin.
"Seharusnya ditempatkan pada bunga pembelian aset tetap," jelas dia menjawab pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (8/7/2014).
Dia melanjutkan, perseroan mendapatkan fasilitas kredit dari Bukopin dan digunakan untuk melunasi utang anggota koperasi sebesar Rp43,36 miliar. (wdi)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.