Minggu, 27 Juli 2014

Home » Berita Harian Bisnis, Ekonomi, Pasar Modal Dan Perbankan Indonesia: Pengusaha Besar Tuding UKM Tak Bayar THR

,
Berita Harian Bisnis, Ekonomi, Pasar Modal Dan Perbankan Indonesia
Berita Bisnis Liputan6.com menyajikan kabar berita terkini dunia bisnis dan investasi, ekonomi, pasar modal hingga perbankan Indonesia 
46% Will Die Broke!

Are You a Baby Boomer? 46% will die broke. Don't become a statistic! Get your FREE "Retirement Kit" Today AVOID this unfortunate fate. Instant download available!
From our sponsors
Pengusaha Besar Tuding UKM Tak Bayar THR
Jul 27th 2014, 07:36, by Fiki Ariyanti

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memastikan jika anggotanya telah membayarkan hak pekerja berupa Tunjangan Hari Raya (THR). Pihaknya justru menuding Usaha Kelas Menengah (UKM) yang justru tak sanggup memberikan THR. Hal ini menyusul laporan dari Serikat Pekerja yang menyebut ada 50 perusahaan belum membayarkan THR hingga saat ini.

"Saya memang dengar ada yang tak membayarkan THR, tapi bukan anggota kami kok. Saya sudah cek semua dan mereka membayarkannya," kelit Ketua Umum Apindo, Sofjan Wanandi saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Minggu (27/7/2014).

Menurut Sofjan, usaha skala menengah lebih sering tak membayarkan THR karena keterbatasan kemampuan finansial. Namun pengusaha UKM biasanya mengganti THR berupa uang dengan barang-barang produksinya.

"Kalaupun ada kebanyakan UKM (yang nggak bayar THR). Dia punya barang-barang produksi diberikan kepada buruhnya sebagai pengganti THR," papar dia.

Sofjan menilai, THR memang harus diberikan kepada pekerja karena ada payung hukum yang mengaturnya. "THR wajib dibayarkan. Kalau tidak perusahaan besar itu diberikan sanksi dari pemerintah. Kalau Apindo kan nggak bisa memberi sanksi. Tapi anggota kami nggak ada yang nggak bayar," pungkas dia.   

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut hampir 50 perusahaan belum membayarkan THR. Kebanyakan perusahaan menghindar dari tanggung jawab memberi THR dengan modus klasik mulai dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sampai intimidasi.

Presiden KSPI, Said Iqbal mengaku, dari data posko KSPI di seluruh Indonesia, sudah masuk hampir 50 perusahaan yang tidak membayarkan THR. Rata-rata merupakan perusahaan besar. Padahal lebaran sudah di pelupuk mata.

"Hingga hari ini masih belum ada pembayaran THR buruh seperti outsourcing PLN di Aceh, Cianjur, Bekasi dan lainnya. Juga ada PT IPM Jakarta, PT CKA Indofood Purwakarta, PT Koyama Karawang dan sebagainya," ungkap dia. (Fik/Ahm)

(Agustina Melani)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions