Senin, 28 April 2014

Home » Sindikasi economy.okezone.com: BPK Desak Ditjen Pajak & Bea Cukai Awasi Ekspor Mineral

,
Sindikasi economy.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal Economy 
Create an Online Store

Over 80,000 ecommerce brands trust Shopify. Get started with a free 14 day trial.
From our sponsors
BPK Desak Ditjen Pajak & Bea Cukai Awasi Ekspor Mineral
Apr 28th 2014, 08:07

Senin, 28 April 2014 15:07 wib | Petrus Paulus Lelyemin - Okezone

Ilustrasi: (Foto: Okezone)Ilustrasi: (Foto: Okezone) JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa menyatakan, dalam rangka memaksimalkan penerimaan negara melalui pajak di sektor minerba, Direktur Jenderal Pajak dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan perlu lebih memperketat koordinasinya.

Hal ini ditegaskan Ali menyusul tingginya potensial loss dari penerimaan pajak di sektor minerba yang berdasarkan temuan pihaknya mencapai Rp628 miliar. Selain kedua lembaga tersebut, Ali juga mengingatkan pemerintah daerah terkait pendataan tambang yang nantinya akan mempengaruhi penentuan besaran pajak perusahaan.

"Jadi begini ada loop hole. Ada mata rantai yang sangat rentan di dalam proses penerimaan di bidang minerba. Karena tidak ada koordinasinya antara dirjen pajak, bea cukai dan pemda, sehingga demikian, data yang ada yang kaitannya dengan produksi minerba itu sangat lemah," tuturnya ketika ditemui di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (28/4/2014).

Besaran potential loss tersebut, terang Ali, baru mencakup sekitar 16 PKB2! Dan 36 Izin Usaha Pertambangan (IUP). BPK sendiri, lanjutnya, sepaham dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penegakan hukum untuk menyelamatkan ptensi penerimaan negara.

"Artinya, korupsi itu tidak hanya menyangkut spending pemerintah, tapi sumber-sumber penerimaan juga menjadi potensi korupsi itu sendiri," imbuhnya.

Ali juga menjelaskan, salah satu faktor utama penyebab kerugian tersebut adalah kurangnya koordinasi antara lembaga terkait dalam hal pengawasan. "Dirjen Pajak yang berkaitan dengan Bea Cukai yang transit untuk ekspor itu. Dengan demikian, koordinasi antara Bea Cukai dan Dirjen Pajak dalam kotenks penerimaan negara di sektor minerba itu harus lebih ketat," tandasnya.
 
Pihaknya, tutur Ali, akan mengkaji lebih lanjut apakah terdapat indikasi tindak pidana dalam kasus tersebut dan selanjutnya bekerjasama dengan KPK dalam proses penanggulangannya.

"Ini masih menilai terhadap kekurangnya bayar dari royalti, yang menyangkut 16 PKB2B dan 36 iup tadi. Tentu setelah ini, kami akan mengkaji lebih lanjut apakah ada indikasi itu. Kita kan ada desk khusus yang mengkoordinasikan antara BPK dan KPK dalam pengelolaan minerba," tutupnya. (rzy)

Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions