Kamis, 17 Juli 2014

Home » Tempo.co News Site: Gaji ke-13 Cair Pekan Depan

,
Tempo.co News Site
daily news from tempo.co 
The Spiritual Truth

Wisdom course on spirituality truths. Learn How to connect with infinite intelligence & awaken your inner-divinity.
From our sponsors
Gaji ke-13 Cair Pekan Depan
Jul 16th 2014, 23:37

Berita Terkait

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani memastikan pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 5,3 triliun untuk segera dicairkan sebagai gaji ke-13 para pegawai negeri sipil (PNS). "Tinggal diurus Pak Marwanto (Direktur Jenderal Perbendaharaan)," kata dia, saat ditemui di kantornya, Rabu, 16 Juli 2014.

Menurut Askolani, gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil, TNI dan Polri akan turun paling lambat tujuh hari dari sekarang. "Saya pastikan enggak lama karena itu sudah kerjaan kita tiap tahun," katanya.

Besaran gaji ke-13 tahun ini terhitung naik dibanding tahun lalu. Askolani memaparkan kenaikan itu disebabkan oleh kenaikan gaji pokok PNS, TNI dan Polri sebesar 7 persen pada tahun ini. Namun, meski tak dapat menyebutkan angka kenaikan detail, Askolani menyebut kenaikan anggaran itu tak lebih dari Rp 1 triliun.

Ihwal jumlah PNS baru yang direkrut, menurut Askolani, tidak mempengaruhi besaran anggaran gaji ke-13. Sebab, jumlah pegawai baru hanya sedikit lebih banyak dibanding total pegawai yang memasuki masa pensiun tahun ini.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yudi Pramadi mengatakan pemerintah telah mempersiapkan pencairan agar pembayaran sesuai rencana. "Untuk satuan kerja yang terlambat mengajukan pencairan dananya, maka pembayarannya dapat dilakukan setelah Juli," katanya, seperti dikutip dari keterangan tertulis laman resmi Kementerian Keuangan, Rabu, 16 Juli 2014.

Tunjangan tersebut selanjutnya akan diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, serta penerima pensiun/tunjangan. Termasuk penerima terusan penghasilan dan penerima pensiun terusan dari PNS, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan penerima pensiun yang meninggal/tewas/gugur di dalam tugas.

PERSIANA GALIH | JAYADI SUPRIADIN

Berita Terpopuler:
Ahok Rogoh Kocek Rp 4 Miliar untuk Bantu Warga
Syarief Hasan Tak Hadiri Koalisi Merah Putih
Dilaporkan ke Mabes Polri, Jakarta Post Santai
Panglima TNI Tabrak Tameng Prajurit

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions