Terjerat Kasus, Permodalan Keuangan Cipaganti Dibekukan (Ilustrasi: Okezone) JAKARTA - Kasus penipuan bagi hasil Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada yang menjerat tiga petinggi Cipaganti Group, membuat PT Cipaganti Citra Graha Tbk (CPGT) menelan dampak negatifnya. Seperti yang diketahui, kasus penipuan dan penggelapan itu merugikan dana investor hingga Rp3,2 triliun.
Corporate Secretary CPGT Toto Moeljono mengungkapkan, sebenarnya secara badan hukum CPGT secara perusahaan terbuka dan Koperasi Cipaganti itu berbeda, namun secara Cipaganti Grup merupakan satu kesatuan dan kasus tersebut memberikan dampak negatif yakni pembekuan permodalan dari pihak vendor atau pihak ketiga.
"Dampaknya itu seluruh stakeholders kami bingung dan khawatir akan keberlangsungan CPGT terbuka. Itu adanya pertanyaan dari OJK dan pihak BEI secara tertulis dan hiring. Yang kami rasakan itu adalah vendor mem-frezze (bekukan) fasilitas pinjaman keuangan kami," ucap Toto saat diskusi dengan media di Kawasan Senopati, Jakarta, Sabtu (12/7/2014).
Menurut Toto, saat ini pihaknya ada utang peminjaman sekira Rp660 miliar dan dengan perbandingan total aset perusahaan CPGT terbuka sekira Rp1,3 triliun.
"Itu bisa dilihat utang kami dengan perbandingan aset kami," paparnya.
Toto menambahkan, dengan adanya pemberitaan dan penjelasan ini seluruh stakeholders dan mitra akan mengerti masalah yang dihadapinya. (rzy)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.