Sabtu, 19 Juli 2014

Home » Sindikasi economy.okezone.com: Sucofindo Tanggung Jawab Verifikasi 26 Produk Impor

,
Sindikasi economy.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal Economy 
Explore DIRECTV

Enjoy HD DVR service in every room. Get every game every Sunday. Watch hit movies and shows anywhere. Bundle and save today!
From our sponsors
Sucofindo Tanggung Jawab Verifikasi 26 Produk Impor
Jul 19th 2014, 06:26

Ilustrasi. (Foto: Okezone)Ilustrasi. (Foto: Okezone) JAKARTA - Pemerintah memberikan lisensi ke PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia Untuk melaksanakan verifikasi atau penelusuran teknis impor (VPTI) kepada 26 produk yang diimpor ke Indonesia.

Kepala Kerjasama Operasi (KSO) Sucofindo-Surveyor Indonesia Soleh Rusyadi M menyebutkan, ke-26 produk yang wajib dilakukan VPTI itu adalah tekstil dan Produk Tekstil, Nitro Selulosa, Beras, Garam, Prekursor, Gula, cakram Optik, Keramik, Mesin Printer/Fotokopi Berwarna dan Limbah non B3.

16 produk lainnya lagi yaitu Elektronik, Produk Makanan dan Minuman, Alas Kaki, Mainan Anak-Anak,Baja (Non Paduan), Kaca Lembaran, Obat Tradisional dan Herbal, Bahan Berbahaya (B2), Ban, Bahan Perusak Ozon, Produk Hortikultura, Telepon Selular, Komputer Genggam (handheld), dan Komputer Tablet, Pakaian Jadi, Kosmetik, Semen Clinker dan Semen, Tepung Gandung; dan Baja Paduan (alloy).

Soleh mengatakan, program VPTI itu dimaksudkan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen perizinan dengan dokumen impor dan fisik barang.‎

"Dengan adanya VPTI itu akan menghindari masuknya barang yang tidak sesuai atau tidak memenuhi ketentuan," terang Soleh dalam diskusi publik di Universitas Nasional, Jakarta, Sabtu (19/7/2014).

Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam kegiatan VPTI itu pihaknya melakukan sekaligus verifikasi administrasi dan verifikasi teknis. Verifikasi administrasi meliputi kelengkapan dokumen, kebenaran dokumen, dan kelengkapan data dalam dokumen, seperti dokumen administrasi impor, yang terdiri atas API, TDP, IUI, NPWP, NPIK, IP/IT, SPPT SNI, SKPLBI, dan lain-lain.

Selain itu juga dilakukan verifikasi atas dokumen final yang terdiri atas Final Invoice, Packing List, Bill of Lading, CoA, CoO, Mill Certificate, dan lain-lain.

Adapun verifikasi teknis meliputi kesesuaian jenis barang secara visual dan kesesuaian spesifikasi barang. Lalu pemastian jumlah koli/bag yang dimuat ke dalam container, pemastian jumlah koli/bag yang dimuat ke atas kapal dan pemastian berat (Check-Weight).

Dilanjutkan dengan penarikan sample sebagai referensi, penentuan kualitas berdasarkan sertifikat mutu yang dikeluarkan oleh laboratorium penguji yang telah diakreditasi, pencatatan shipping mark/Label Produk dan pencatatan jenis dan kondisi kemasan serta pemberian tanda berupa label pada kemasan yang telah diverifikasi.

Mengenai Kerjasama Operasi (KSO) antara PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia, menurut Kepala KSO Sucofindo-Surveyor Indonesia itu dimaksudkan untuk menciptakan standar dan operasi kepada para importir, dan memudahkan konsolidasi data dan informasi. (Neneng Zubaidah/Koran SI/mrt)

Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions