Petinggi Cipaganti hadir saat IPO. (Foto: Okezone) JAKARTA - Kemelut pada Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP) akhirnya mendapat titik cerah setelah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) memfasilitasi pengambilan keputusan berdasarkan voting para mitra koperasi.
Dalam pertemuan di Britama Mahaka Sport Mall, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (15/7) malam. Dari 3.359 mitra yang hadir dalam pengadilan tersebut, hanya 82 orang yang menolak untuk berdamai.
Dengan kata lain, mayoritas mitra setuju untuk berdamai dan membentuk perusahaan baru (new company), untuk menyelesaikan kemelut koperasi tersebut. Kemelut tersebut terjadi karena koperasi tersebut gagal bayar laba sejak beberapa bulan terakhir, sehingga para mitra mengadukan pengurus koperasi yang beberapa di antaranya juga adalah pengurus di PT Cipaganti Citra Graha Tbk (CCGT).
Kemelut itu makin berat, setelah koperasi dibekukan dan pengurus ditahan setelah diadukan ke Polda Jabar. Dengan demikian, perusahaan yang bernaung di bawah bendera Cipaganti terpengaruh.
Namun saat ini, para mitra menyetujui perdamaian dan pembentukan perusahaan baru yang bermodalkan aset pemilik perusahaan yang juga Ketua Pengawas KCKGP, yaitu Andianto Setiabudi diserahkan sebagai modal perusahaan baru.
Para mitra menekankan, supaya pengalihan aset itu diawasi dengan ketat. "Harus diawasi, diawasi," teriak para mitra di acara voting tersebut.
Corporate Secretary Cipaganti Citra Graha, Toto Moeljono, mengatakan lega atas hasil voting di antara mitra yang memutuskan untuk mendirikan new company sebagai solusi perdamaian dan penyelesaian masalah.
"Kami mendukung sepenuhnya perkembangan ini dan akan bekerja keras untuk ikut serta secara langsung atau tidak langsung dalam penyelesaiannya, sesuai kapasitas kami sebagai perusahaan terbuka. Dengan demikian, diharapkan kepercayaan publik kepada grup perusahaan itu akan pulih," jelasnya.
KCKGP dan CPGT merupakan dua bidang usaha di dalam satu payung brand Cipaganti Group, namun secara hukum adalah dua badan hukum terpisah serta memiliki dua bidang usaha yang berbeda. Salah satu yang menyebabkan seakan-akan KCKGP dan CPGT menjadi satu karena sebagian besar pengurus KCKGP menjadi pengurus di CPGT.
"Untuk jangka panjang perseroan akan mengambil hikmah dari peristiwa yang terjadi, serta melihat dari hasil evaluasi terhadap seluruh komponen bisnis yang dimiliki, maka perseroan pasti dapat memperkuat komponen bisnis yang telah dimiliki serta kemungkinan untuk membuat bisnis baru yang bisa bersinergi dengan bisnis yang telah ada," tukas dia. (mrt)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda. This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.