Ilustrasi Rupiah. (Foto: Okezone) JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan kembali melakukan Lelang Penjualan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara berbasis proyek (Project Based Sukuk). Dari Sukuk ini, ditargetkan dana sekira Rp1,5 triliun.
Melansir keterangan yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU), Selasa (1/7/2014), Sukuk yang dilelang yakni seri PBS005 (reopening) dan PBS006 (reopening). Selain itu juga akan dilelang Sukuk Negara dengan seri SPN-S 02012015 (new issuance).
"Lelang ini dilakukan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2014," jelas pengumuman tersebut.
Berikut rincian dari Sukuk yang akan dilelang, yakni SPN-S02012015 jatuh tempo pada 2 Januari 2015, dengan underlying asset berupa Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan bangunan.
Sementara seri PBS005, memiliki tingkat imbalan 6,75 persen, jatuh tempo 15 April 2043. Sementara untuk seri PBS006 memiliki tingkat imbalan sebesar 8,25 persen, jatuh tempo pada 15 September 2020.
Setelmen Sukuk tersebut, akan dilakukan pada 3 Juli 2014. Adapun alokasi pembelian non-kompetitif yakni 20 persen bagi seri SPN-S02012015, dan 30 persen bagi seri PBS005 dan PBS006. (mrt)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.