Rabu, 16 Juli 2014

Home » Sindikasi economy.okezone.com: Jelang Musim Mudik, Pemerintah Harus Perketat Peraturan Mudik Pakai Motor

,
Sindikasi economy.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal Economy 
Explore DIRECTV

Enjoy HD DVR service in every room. Get every game every Sunday. Watch hit movies and shows anywhere. Bundle and save today!
From our sponsors
Jelang Musim Mudik, Pemerintah Harus Perketat Peraturan Mudik Pakai Motor
Jul 16th 2014, 03:47

Rabu, 16 Juli 2014 10:47 wib | Hendra Kusuma - Okezone

Jelang musim mudik, pemerintah harus perketat peraturan mudik pakai motor (Ilustrasi: Okezone)Jelang musim mudik, pemerintah harus perketat peraturan mudik pakai motor (Ilustrasi: Okezone) JAKARTA - Pemerintah diminta harus terus meningkatkan keselamatan masyarakat dengan cara mengetatkan peraturan berkendara. Apalagi, dalam beberapa waktu ke depan, Indonesia akan masuk pada musim mudik atau pulang kampung saat Hari Raya Idul Fitri.

"Keselamatan anak ketika mudik lebaran harus terlindungi. Keselamatan anak kerap terabaikan pada mudik lebaran," kata pengamat transportasi darat Djoko Setijowarno melalui pesan singkatnya kepada Okezone, Jakarta, Rabu (167/2014).

Djoko mengatakan, jumlah korban tewas anak terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Di mana, peningkatan tersebut sebesar 100 persen yang sebagian besar akibat kecelakaan sepeda motor.

Menurut Djoko, banyak masyarakat yang tidak memperhatikan keselamatan untuk buah hatinya guna meraih kehematan saat melakukan mudik. Akan tetapi, meski telah mendapatkan kehematan namun keselamatan anak menjadi taruhannya.

"Sepeda motor masih jadi favorit pemudik, lebih murah, bisa digunakan kapan saja dan mudah diperoleh dengan harga terjangkau," tambahnya.

Djoko menuturkan, sampai detik ini, sepeda motor merupakan moda transportasi yang sangat rentan kecelakaan jika digunakan dalam perjalanan jarak jauh.

Oleh karenanya, peraturan mudik atau pulang kampung dengan menggunakan sepeda motor harus diperketat lagi oleh pemerintah. Di mana, peraturan tersebut bisa dilakukan dengan hanya membolehkan maksimal mudik dengan sepeda motor hanya dua orang untuk satu sepeda motor, serta dilarang membawa anak dan barang-barang yang berlebihan.

"Kapolri keluarkan aturan itu, agar korban anak-anak tidak meregang di jalan raya karena kelalaian orang tuanya," pungkasnya. (rzk)

Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions