Sabtu, 19 Juli 2014

Home » Berita Harian Bisnis, Ekonomi, Pasar Modal Dan Perbankan Indonesia: Banyak Nasabah Menebus Barang di Pegadaian Jelang Lebaran

,
Berita Harian Bisnis, Ekonomi, Pasar Modal Dan Perbankan Indonesia
Berita Bisnis Liputan6.com menyajikan kabar berita terkini dunia bisnis dan investasi, ekonomi, pasar modal hingga perbankan Indonesia 
Did Your Annuity Earn 8%?

46% of American's Die Broke. Don't become a statistic! Make your money work smarter, get your FREE Retirement Kit Today! Click Here Now. Get returns up to 8%!
From our sponsors
Banyak Nasabah Menebus Barang di Pegadaian Jelang Lebaran
Jul 19th 2014, 04:04, by Nurmayanti

Banyak nasabah yang sudah menebus barang gadainya saat-saat menjelang Lebaran sekarang ini.

Liputan6.com, Bekasi - Menjelang hari raya Lebaran, kantor pegadaian terlihat tidak begitu ramai disesaki nasabahnya dibandingkan hari-hari biasa.

Usut punya usut hal ini karena banyak nasabah yang sudah menebus barang gadainya saat-saat menjelang Lebaran sekarang ini.

"Menjelang Lebaran ini tidak ada peningkatan nasabah yang ingin menggadaikan barangnya, justru malah mereka menebus barang yang telah mereka gadaikan sebelumnya," ujar Tutik Suarni, selaku Pimpinan Cabang Pegadaian Bekasi Selatan, seperti dikutip Sabtu (18/7/2014).

Mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu alasan, kenapa banyak nasabah yang sudah menebus barang gadaian mereka.

Mereka berencana menggunakan kembali barang yang sudah ditebusnya pada hari raya Lebaran nanti.
"Inikan sudah mendekati Lebaran. Pasti bagi mereka yang bekerja sudah dapat THR, makanya mereka menebus barangnya itu," lanjut dia.

Barang yang paling banyak digadai oleh nasabah biasanya, perhiasan, laptop, handphone (hp). Bahkan sampai ada yang menggadaikan kendaraan mereka, seperti motor dan mobil.

Apabila nasabah tidak menebus barang gadaiannya sesuai dengan tanggal yang ditetapkan pengadaian, maka barang nasabah tersebut akan dijadikan barang yang akan dilelang.

Sebaliknya, apabila nasabah masih belum memiliki uang untuk menebusnya. Nasabah dapat membayarkan denda dari barang yang digadainya tersebut untuk memperpanjang tanggal jatuh temponya.

Tutik menegaskan, kalau memang sampai jatuh tempo nasabah belum juga menebus atau membayarkan denda untuk memperpanjang tanggal jatuh temponya, maka kita akan melelang barangnya tersebut.

"Mengenai harga barang yang kita akan lelang, tentu kita melihat dari harga pasarannya terlebih dahulu," tandas dia. (Ian/Nrm)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Media files:
pegadaian_bekasi.jpg
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions