Senin, 21 Juli 2014

Home » Berita Harian Bisnis, Ekonomi, Pasar Modal Dan Perbankan Indonesia: Pemerintah Salahkan Honorer K2 yang Kena Palak BKD

,
Berita Harian Bisnis, Ekonomi, Pasar Modal Dan Perbankan Indonesia
Berita Bisnis Liputan6.com menyajikan kabar berita terkini dunia bisnis dan investasi, ekonomi, pasar modal hingga perbankan Indonesia 
Did Your Annuity Earn 8%?

46% of American's Die Broke. Don't become a statistic! Make your money work smarter, get your FREE Retirement Kit Today! Click Here Now. Get returns up to 8%!
From our sponsors
Pemerintah Salahkan Honorer K2 yang Kena Palak BKD
Jul 21st 2014, 02:51, by Fiki Ariyanti

Seorang pengunjuk rasa tampak menangis sambil memegang sebuah karton yang bertuliskan `Angkat Kategori 2 Menjadi PNS Tanpa Test` (Liputan6.com/Herman Zakharia).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyalahkan honorer kategori dua (K2) yang termakan bujuk rayu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menyetor uang dalam proses penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya.

"Kalau masih kena tipu juga, itu namanya bodoh. Sekarang itu tidak ada duit dari mulai rekrutmen CPNS, penerimaan sampai pengangkatan," tegas Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB, Mirawati Sudjono kepada Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Senin (21/7/2014).

Lebih jauh kata dia, saat ini pendaftaraan dan tes CPNS berlangsung secara terbuka dengan menggunakan sistem, bukan cara-cara konvensional lagi seperti tatap muka dan sebagainya.

"Urusan CPNS sekatang sudah terbuka, nggak ada komunikasi dengan orang lagi, kecuali pakai sistem. Jadi kalau sampai bayar juga, sangat bodoh sekali," keluhnya.

Mirawati mengimbau keras kepada seluruh masyarakat, termasuk CPNS agar mengadukan seluruh bentuk penyelewengan atau apapun yang tidak sesuai dengan standar pelayanan publik.

"Kita kan punya website, jadi bisa diadukan langsung misalnya pejabat BKD yang meminta uang itu. Bentuknya pengaduan, karena pelayanan publik ada standarnya. Yang sering diadukan memang pelayanan yang pakai duit, dibikin lama, dan lainnya," jelas dia.

Menurut Mirawati, pihaknya terus mendorong masyarakat untuk berani mengadukan kekurangan pelayanan publik di seluruh kementerian/lembaga pemerintah. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.

"Jadi ada apa-apa itu ngadu karena yang kami inginkan bukan tidak ada pengaduan. Kalau tidak mengadu, kami merasa sudah beres padahal belum. Semakin banyak pengaduan, maka semakin baik, sedangkan tanpa pengaduan kami malah rugi karena tidak akan ada perbaikan," harap dia.

Sebelumnya diberitakan, salah satu BKD Kabupaten di Jawa Barat meminta sejumlah pegawai  honorer K2 yang lolos tes CPNS membayar sekitar Rp 5 juta hingga Rp 20 juta untuk melancarkan proses penerbitan SK pengangkatannya.

"Saya datang ke BKD lalu dipanggil salah satu pegawainya. Katanya supaya lancar semua urusan penerbita SK, saya diminta bayar Rp 5 juta," ujar salah satu CPNS yang enggan disebut namanya itu.

Ada honorer K2 lain yang dipalak sejumlah uang dengan nominal lebih tinggi. Semua uang dikumpulkan BKD untuk memperlancar proses penerbitan SK sekaligus Nomor Induk Pegawai (NIP).

"Para CPNS diminta bayar Rp 5 juta dalam waktu seminggu. Bahkan ada CPNS di instansi lain yang diminta Rp 15 juta-Rp 20 juta," pungkas dia. (Fik/Ndw)

(Nurseffi Dwi Wahyuni)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions