Minggu, 29 Juni 2014

Home » Berita Harian Bisnis, Ekonomi, Pasar Modal Dan Perbankan Indonesia: Rapelan Gaji Pensiunan PNS Dibayar pada 10 Juli

,
Berita Harian Bisnis, Ekonomi, Pasar Modal Dan Perbankan Indonesia
Berita Bisnis Liputan6.com menyajikan kabar berita terkini dunia bisnis dan investasi, ekonomi, pasar modal hingga perbankan Indonesia 
Great rates not enough?

OptionsHouse is a cutting-edge platform with award-winning technology. Even with our professional tools, you'll still pay great rates.
From our sponsors
Rapelan Gaji Pensiunan PNS Dibayar pada 10 Juli
Jun 29th 2014, 06:36, by Fiki Ariyanti

Liputan6.com, Jakarta - PT Taspen (Persero) memastikan pihaknya akan membayarkan rapelan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 10 Juli 2014. Rapelan gaji tersebut diperuntukkan bagi ribuan mantan PNS.

"Kami akan membayarkan kenaikan rapelan gaji kenaikan pensiun dari Januari-Juni pada 10 Juli nanti," ungkap Direktur Keuangan Taspen, Tri Lestari saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Minggu (29/6/2014).
 
Meski tak menyebut anggaran yang dialokasikan untuk rapelan pensiun pokok, namun dia mengaku, akan membayarkan hak tersebut kepada ribuan pensiunan PNS.

"Ada 2,4 juta pensiunan PNS saat ini. Jadi itu yang akan kami bayarkan. Tapi anggarannya belum tahu detailnya," ujar Tri.

Sementara untuk pembayaran rapelan kenaikan gaji bagi PNS, TNI atau Polri yang aktif, kata Tri akan disetorkan melalui pemerintah pusat dan daerah.

"Ada 4 juta PNS yang aktif terdiri dari pusat dan daerah. Nah yang daerah dibayarkan oleh masing-masing pemda, sedangkan yang pusat oleh pemerintah pusat," cetusnya.

Di sisi lain, Tri mengatakan belum dapat memastikan kapan pembayaran gaji ke-13 bagi PNS. Sebab payung hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur gaji ke-13 belum keluar.

"Masih nunggu aturannya untuk pembayaran gaji ke-13 walaupun sudah ada ketentuannya akan keluar pertengahan Juli," jelas dia.

Sebelumnya, Deputi Bidang Kinerja dan Perundang-undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kuspriyo Murdono mengaku pemerintah akan menaikkan penetapan pensiun pokok PNS, TNI dan Polri, termasuk para veteran dan Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Mudah-mudahan bisa pertengahan atau paling lambat akhir Juli, kenaikan gaji pensiun sebesar empat persen serta rapelan bisa dibayarkan," ujar Kuspriyo. (Fik/Ahm)

(Agustina Melani)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions