Senin, 30 Juni 2014

Home » Tempo.co News Site: Hampir Semua Pengusaha Tangerang Mengakali Pajak

,
Tempo.co News Site
daily news from tempo.co 
Try New Relic at no charge

Deploy New Relic and get your Nerd Life t-shirt. Monitor your Ruby, PHP, Python, Java and .NET web apps in less than 2 minutes.
From our sponsors
Hampir Semua Pengusaha Tangerang Mengakali Pajak
Jun 30th 2014, 00:46

Berita Terkait

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Pendapatan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang C.R Inton mengatakan hampir 100 persen dari 480 wajib pajak tidak jujur. Hal ini terungkap setelah tim pemeriksa terhadap wajib pajak dilakukan enam bulan terakhir ini. "Seratus persen tidak ada yang jujur," katanya kepada Tempo, Senin, 30 Juni 2014.

Inton mengungkapkan modus pengusaha itu adalah mengurangi jumlah pajak yang semestinya disetor ke kas daerah. "Celah yang mereka manfaatkan selama ini adalah kebijakan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah," katanya. Perda itu mengatur wajib pajak menentukan, menghitung dan menyetor sendiri besaran pajaknya. "Dan ternyata semua wajib pajak berbohong."

Tim pemeriksa wajib pajak mendapati banyak perusahaan yang tidak jujur dalam mencatat pendapatan setiap harinya. Hal ini menyebabkan nilai pajak 10 persen untuk restoran tidak diberikan sebagaimana mestinya. Hal ini juga berlaku untuk pajak hiburan sebesar 40 persen.

Inton mencontohkan sebuah restoran cepat saji di kawasan Citra Raya, Cikupa, hanya menyetor Rp 9 juta per tahun. Setelah dilakukan pemeriksaan data penjualan, restoran itu seharusnya membayar Rp 64 juta per tahun. Begitu juga dengan perusahaan di bidang hiburan di kawasan itu yang hanya menyetor Rp 16 juta per tahun, tapi setelah diperiksa mereka membayar Rp 145 juta per tahun.

Bayangkan saja, kata dia, dari enam wajib pajak yang sebelumnya hanya membayar pajak dengan total Rp 210 juta kini membayar pajak senilai Rp 2,2 miliar. Dampak dari tim pemeriksaan pajak ini, setoran pajak restoran dan hiburan melonjak 13 persen. "Shock therapy-nya luar biasa karena peningkatan pendapatan pajak dalam enam bulan terakhir ini sangat tajam," kata Inton.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad mengakui efek postif dari tim pemeriksa pajak ini. "Pendapatan daerah dari sektor pajak mengalami peningkatan yang signifikan," katanya. Sehingga, kata Iskandar, target PAD tahun 2014 ini meningkat dari Rp 1,1 triliun menjadi Rp 1,3 triliun. Sehingga terjadi peningkatan APBD dari Rp 3,2 triliun menjadi Rp 4,1 triliun.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang Arsid memastikan mampu mendongkrak raihan PAD dari pajak daerah, retribusi daerah serta pengelolaan kekayaan daerah pada tahun anggaran 2014 ini.

Pada 2013 lalu, dari target PAD Rp 882.788.661.937 dapat terealisasi sebesar Rp 1.218.576.390.249 atau mampu menghasilkan lebih dari Rp 335.787.728.312. Pemasukan tersebut, lanjutnya, berasal dari hasil pajak, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah, dana perimbangan, bagi hasil pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus serta pendapatan lain-lain.

JONIANSYAH

Berita Terpopuler:
Polisi Periksa Saksi Teror di Rumah Kader Demokrat
Jinakkan Williams, Cornet Cium Rumput
Divonis, Corporate Secretary KAI Yogyakarta Ogah Banding
Remaja 15 Tahun Asal Belanda Ikut Jihad di Suriah

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions