Senin, 30 Juni 2014

Home » Tempo.co News Site: Ekonom: Tidak Semua Industri Wajib Pakai Rupiah

,
Tempo.co News Site
daily news from tempo.co 
Webinar: App Messaging

Keep Your App Users Engaged. Discover How In This Push & In-App Messaging Webinar
From our sponsors
Ekonom: Tidak Semua Industri Wajib Pakai Rupiah
Jun 29th 2014, 21:57

Berita Terkait

TEMPO.CO , Jakarta:Ekonom Bank Standard Chartered Erik Sugandi mengatakan, Undang Undang nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang menegaskan bahwa jika dalam bertransaksi wajib menggunakan rupiah. Namun, namun tidak semua industri wajib menggunakan rupiah dalam bertransaksi.

"Ada pengecualian untuk industri-industri tertentu yang diperbolehkan menggunakan dolar dalam perdagangan," ujar Erik kepada Tempo, Ahad, 29 Juni 2014. (baca: Transaksi Rupiah, Pemerintah Harus Beri Contoh)

Dia mencontohkan salah satu yang diperbolehkan untuk memakai dolar saat bertransaksi adalah industri yang pembayarannya sudah terikat kontrak dengan industri lain. Menurut dia, jika undang-undang tersebut dipaksakan akan menimbulkan kekacauan.

Senada dengan Erik, Presiden Direktur PT Djakarta Lloyd, Arham S. Torik, menyatakan tidak semua industri bisa menggunakan mata uang rupiah sebagai alat bayar dalam perdagangan terlebih di dalam perdagangan internasional.

"Secara pribadi, upaya BI untuk untuk memproteksi dengan hal tersebut wajar saja. Tapi tentunya tidak semua bisnis menggunakan rupiah, apalagi yang nilai ekspornya besar," kata Arham. "Jadi, kalau tetap memaksakan pakai rupiah risikonya besar, karena permintaan pasar banyak yang pakai dolar," tutur dia.

Perusahaan-perusahaan yang cenderung menggunakan dolar, menurut dia, adalah perusahaan BUMN, seperti Pertamina dan PLN. Arham menggambarkan, perusahaan negara seperti PLN akan mengalami kesulitan jika diberlakukan pembayaran dalam bentuk rupiah.

Alasannya, sebagian alat produksi di PLN seperti PLTU berasal dari impor yang cenderung menggunakan mata uang asing. "Impor PLN masih tinggi, jadi sulit untuk menggunakan rupiah. Contoh lain ketika kita meminjam uang dengan Jepang pakai dolar, enggak mungkin kan kita kembalikan pakai rupiah," ucap Arham.

Wacana pelarangan transaksi dolar di dalam negeri tercetuskan oleh Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara. Dia mengingatkan agar para pelaku industri untuk menggunakan rupiah dalam bertransaksi. Sebab hal tersebut merupakan salah satu kontributor penyebab rupiah kian tergelincir.

AYU WANDARI

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions