TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola pusat perbelanjaan bersiap menaikkan tarif pengelolaan alias service charge kepada para penyewa. Kenaikan ini menyusul penerapan skema tariff adjustment listrik yang berlaku mulai Mei 2014.
"Dengan tarif listrik naik 13 persen, service charge akan naik 7 persen," kata Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan, Sabtu, 31 Mei 2014.
Sejak Mei 2014 tarif listrik untuk pelanggan bisnis menengah (B2) naik 13,09 persen dari Rp 1.352 per kilowatthour menjadi Rp 1.529 per kWh. Tarif untuk pelanggan bisnis besar (B3) naik 3,2 persen dari Rp 1.117 per kWh menjadi Rp 1.153 per kWh. Tarif listrik ini akan berubah setiap bulan mengikuti fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat, inflasi dan harga minyak mentah Indonesia.
Ketua Umum APPBI Handaka Santosa mengatakan kenaikan ini sangat memberatkan. Apalagi pada 2013, tarif listrik untuk golongan bisnis menengah dan bisnis besar naik sebesar 27,5 persen. (Baca:Pusat Belanja Keberatan dengan Kenaikan TDL)
"Tahun 2013 kenaikan TDL bertahap telah mencapai 27,5 persen, ini sangat luar biasa dan memberatkan. Kalau bulan ini naik lagi sekitar 13 persen pasti sangat memberatkan," kata Handaka.
Ridwan mengatakan pekan depan, asosiasi akan bertemu dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk mengajukan keberatan atas kenaikan tarif ini. Ridwan mengatakan tak tepat jika pemerintah menilai pusat belanja sebagai barang mewah sehingga terus dikenai kenaikan tarif listrik.
"Mall bukan lagi barang mewah. Itu jaman dulu, sekarang cuma 10 persen pusat belanja yang menengah atas, sisanya menengah bawah. Kalau tarif naik, yang menderita masyarakat menengah bawah," kata Ridwan.
Ketua APPBI DKI Ellen Hidayat juga mengkritik skema tariff adjustment yang menyebabkan tarif listrik berubah setiap bulan. Ellen mengatakan tarif yang selalu berubah setiap bulan ini membuat pengusaha pusat perbelanjaan repot menentukan service charge kepada para penyewa. (Baca:TDL Naik, Biaya Sewa di Mal Ikut Naik)
"Kalau tarif listrik berubah setiap bulan, bagaimana kami mau mengenakan service charge? Kalau naiknya tidak terlalu tinggi mungkin bisa kami tahan, tapi kalau naik tinggi ya mau tidak mau dinaikkan," kata Ellen.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Terpopuler:
Bocah Disetrum Saat Warga Katolik Sleman Diserang
Selain Anggito, SBY Ganti Dirjen Kemenag yang Lain
Gunung Meletus, 133 Warga Terjebak di Sangeang Pulo
Pangdam Tanjungpura Minta 10 Tank untuk Perbatasan
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.