Sabtu, 28 Juni 2014

Home » Tempo.co News Site: BPS: Listrik Juli Sumbang Inflasi 0,17 Persen

,
Tempo.co News Site
daily news from tempo.co 
Shop Tervis tumblers.

Create a one of a kind personalized gift. It's fun and easy to design!
From our sponsors
BPS: Listrik Juli Sumbang Inflasi 0,17 Persen
Jun 27th 2014, 21:09

Berita Terkait

TEMPO.CO , Jakarta: Badan Pusat Statistik menyatakan kenaikan listrik per 1 Juli 2014 akan memberi dampak langsung terhadap inflasi pada bulan selanjutnya. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Sasmito Hadi Wibowo mengatakan, kenaikan listrik memberi andil inflasi nasional sebesar 0,17 persen.

"Ini naiknya lumayan besar, sudah masuk lampu kuning," kata Sasmito di kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jumat, 27 Juni 2014. (Baca: BPS: Naikkan Tarif, PLN Harus Siap Dikritik)

Menurut Sasmito, andil inflasi hingga 0,17 persen tersebut cukup riskan. Sebab, hal tersebut berpengaruh terhadap penambahan beban pengeluaran rumah tangga untuk listrik. "Kalau kenaikan ini tetap akan dilakukan, PLN harus siap mendengar komentar pahit dari mana-mana," katanya.

Sasmito mengatakan, listrik merupakan salah satu komoditas yang memiliki andil cukup besar dalam komponen pengeluaran masyarakat. Rata-rata masyarakat membayar listrik sebesar 2,9 persen dari total pengeluarannya. (Baca: Tekan Inflasi, BI dan TPID Perkuat Koordinasi )

Sasmito mencontohkan, berdasarkan perhitungan Bank Indonesia, setiap perubahan inflasi sebesar 0,1 persen, terjadi perpindahan uang sebesar Rp 10 triliun per hari. Di sisi lain, setiap perubahan inflasi sebesar 0,5 persen bisa mengurangi anggaran sebesar Rp 100 triliun.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan kenaikan kembali tarif listrik akan diberlakukan mulai 1 Juli 2014 mendatang. Kenaikan listrik rencananya akan diterapkan untuk golongan rumah tangga berdaya 1300, 2200, 3500, hingga 5000 VA. Golongan tersebut masing-masing akan dikenakan kenaikan rata-rata sebesar 11,36 persen, 10,43 persen, dan 5,7 persen setiap dua bulan.

Selain itu, kenaikan tarif listrik akan dikenakan bagi industri I-3 non go public sebesar rata-rata 11,57 persen setiap dua bulan. Diperkirakan, penghematan dari golongan ini mencapai Rp 4,78 triliun. Sementara, untuk kantor pemerintahan (P-2) dengan daya di atas 200 kVA dinaikkan bertahap rata-rata 5,36 persen setiap dua bulan. Penghematan dari golongan ini diperkirakan mencapai Rp 100 miliar.

AYU PRIMA SANDI

Berita terpopuler:
Enam Pengusaha RI Masuk Daftar 48 Dermawan Asia
Begini Kemasan Rokok Inggris dan Australia
Penjualan Indosat, Fuad Bawazier: Megawati Keliru
Bali Towerindo Akan Tambah 80 Tower di Bali

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions