Senin, 17 Juni 2013

Home » Sumber Informasi Terpercaya | SINDOnews.com: Askrindo prioritaskan penjaminan proyek BUMN

,
Sumber Informasi Terpercaya | SINDOnews.com
// via fulltextrssfeed.com
Askrindo prioritaskan penjaminan proyek BUMN
Jun 17th 2013, 07:37

Askrindo prioritaskan penjaminan proyek BUMN

Dana Aditiasari

Senin,  17 Juni 2013  −  14:37 WIB

Sindonews.com - PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) mengaku lebih memprioritaskan penjaminan kredit pada proyek-proyek yang melibatkan perusahaan BUMN, dengan harapan dapat mengurangi risiko terjadinya kerugian akibat praktik kongkalikong antara kontraktor dan pemilik proyek.

"Potensi kerugian yang sangat besar bisa terjadi pada Askrindo, jika principal (kontraktor) melakukan kongkalikong dengan bouwheer (pemilik proyek). Karena, principal menyerahkan surety bond yang diterbitkan Askrindo kepada bouwheer," ujar Direktur Keuangan Askrindo, Toto Widya Kuntarto di Cijeruk, Bogor, Sabtu 15 Juni 2013.

Langkah tersebut, aku Toto, lantaran kemungkinan bakal terjadi aksi 'main mata' antara kontraktor dan pemilik proyek sulit terdeteksi lebih awal meski Askrindo sudah melakukan kajian dan analisa secara mendalam, namun tidak tertutup.

Persekongkolan tersebut, lanjut dia, biasanya dilakukan dengan sekenario seolah proyek yang dijaminkan tersebut terbengkalai, sehingga kontraktor bisa mengajukan klaim dan memperoleh penggantian yang sudah dijamin oleh Askrindo.

Guna memitigasi risiko ini, jelas Toto, pihaknya lebih mengedepankan pemberian jaminan untuk proyek besar yang digarap perusahaan BUMN.

"Kami juga tentunya mengkaji dahulu principal yang akan mengerjakan proyek. Kami akan meneliti dan menganalisa kontraktor itu dari sisi kapasitas perusahaan dan tingkat keseringannya dalam menggarap proyek besar," terang Toto.

Kalau pun kontraktor yang bermitra dengan BUMN tetap melakukan kongkalikong, jelas Toto, maka proses penyelesaian kasus tersebut akan ditelaah dan dirampungkan melalui Kementerian BUMN.

"Kalau proyek itu melibatkan BUMN kan gampang kalau ada kecurangan. Tinggal lapor ke menterinya. Karena kami sama-sama sebagai perusahaan BUMN, nantinya kasus kecurangan antara principal dan bouwheer (BUMN) itu akan dibawa ke kementerian," tandasnya.

(gpr)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions