Senin, 17 Juni 2013

Home » Sumber Informasi Terpercaya | SINDOnews.com: Banyak toko kimia di Tangsel tak miliki SIUP B2

,
Sumber Informasi Terpercaya | SINDOnews.com
// via fulltextrssfeed.com
Banyak toko kimia di Tangsel tak miliki SIUP B2
Jun 17th 2013, 08:40

Banyak toko kimia di Tangsel tak miliki SIUP B2

Amba Dini Sekarningrum

Senin,  17 Juni 2013  −  15:40 WIB

Banyak toko kimia di Tangsel tak miliki SIUP B2

Foto: Amba Dini Sekarningrum/Okezone

Sindonews.com - Menjamurnya toko bahan kimia dan mudahnya mendapatkan bahan kimia berbahaya di Tangserang Selatan (Tangsel) membuat Dinas Perdagangan dan Industri beserta SKPD terkait melakukan sidak toko kimia.

Hasilnya, banyak toko kimia yang tidak menyertai komposisi bahan kimia bahkan tidak memiliki SIUP B2. Hal itu seperti yang terliha di Toko Multi Jaya Kimia, Jalan Serpong Raya, Pondok Jagung, Tangsel.

Ditoko tersebut, penjaga toko tidak bisa menunjukan SIUP B2 atau bahan berbahaya. "Ada surat izinnya, tapi dibos saya, katanya ada semua," ujar Sumi, penjaga toko Multi Jaya Kimia saat disidak, Senin (17/6/2013).

Sementara, Kabid Pengawasan dan Informasi Usaha Disperindag, Irma Safitri menuturkan, sebanyak empat toko yang dilakukan sidak, tidak ada toko yang bisa menunjukan SIUP B2 nya.

"Banyak toko bahan kimia yang menjual bahan-bahan kimia dengan tidak menyertakan label, penataannya pun masih dicampur dengan bahan kimia untuk makanan, dan beberapa pelanggaran lainnya," jelas dia.

Bahkan, lanjut Irma, toko-toko kimia ini disinyalir menyalahgunakan wewenangnya. Di mana mereka juga melayani pembelian eceran dari masyarakat, padahal ada aturan bahan kimia hanya diperbolehkan dijual kepada industri saja.

Tidak sampai di situ, keselamatan kerja para karyawan toko kimia yang ada disepanjang jalan Tangsel ini ternyata juga tidak dilengkapi alat perlindungan kerja yang memadai. Seperti masker, sarung tangan, dan petugas sidak pun tidak menemui adanya wastafel untuk mencuci tangan setelah bekerja yang seharusnya menjadi standar.

"Kami akan terus lakukan pembinaan. Hal ini dilakukan untuk menekan beredarnya bahan kimia yang beredar di masyarakat. Selain itu pemilik toko juga harus membuat laporan kepada kami terkait kepada siapa saja bahan kimia ini dijual," terang Irma.

(izz)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions