Sederhanakan perizinan investasi, pemerintah bentuk dua tim
Ameidyo Daud
Kamis, 27 Juni 2013 − 17:38 WIB
Ilustrasi/Ist
Sindonews.com - Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar mengatakan, pemerintah akan buat dua tim terkait rencana penyederhanaan perizinan dalam memudahkan investasi di Indonesia.
"Ada migas di bawah ESDM dan SKK Migas, sementara yang nonmigas dibawah koordinasi Menteri Dalam Negeri dan BKPM. Dalam seminggu ini kita akan dapat matriks waktu perizinan sebagai masukan untuk Kementerian serta Lembaga terkait," ujarnya di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (27/6/2013).
Mahendra menegaskan, keinginan pemerintah untuk memotong alur perizinan dilandasi untuk menjaga momentum investasi. "Semangatnya untuk simplifikasi, selain menjadikan perizinan lebih sederhana juga akan membuat satu atap. Ini adalah bentuk keinginan untuk menjaga momentum investasi yang lebih baik," katanya.
Mahendra menyebut Tim Pertimbangan serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) akan menetapkan beberapa regulasi yang dianggap tidak diperlukan serta cenderung menghambat investasi agar segera dihapus.
"Tim ini akan menetapkan kira-kira apa peraturan yang tumpang tindih dan tidak diperlukan lagi atau misalnya yang tidak punya landasan hukumnya lagi. Kalau misalnya dulu ada dan sekarang tidak ada lagi ya bisa langsung dihapus. Yang penting semangatnya memberikan kemudahan berinvestasi," pungkas Mahendra.
(
gpr)