Metrotvnews.com, Jakarta: Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung penuh RAPBN-P 2013 disahkan menjadi UU. Hal itu disampaikan Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno dalam Sidang Paripurna di Jakarta, Senin (17/6).
"Pandangan didasarkan pada kesadaran negara yang berkewajiban mensejahterahkan rakyat. Kalau pemerintah tidak melakukan itu, kami tidak segan-segan mencabut dukungan," ujar Teguh yang disambut dengan teriakan, 'Ah teoriiii...,' dari salah satu peserta sidang.
PAN menyetujui pengesahan RAPBN-P 2013 dengan catatan-catatan. Di antaranya, PAN mendesak pemerintah bisa memastikan program-program sosial benar-benar dilaksanakan tepat waktu, tepat guna dan tepat sasaran.
Sementara untuk melindungi masyarakat miskin, PAN tetap pada pendiriannya. "Bantuan BLSM minimal Rp300 ribu per bulan untuk minimal diberikan selama lima bulan.
PAN juga berpandangan bahwa subsidi BBM tidak boleh dihapuskan dan harga BBM harus terjangkau masyarakat.***
Editor: Tjahyo Utomo