Rabu, 26 Juni 2013

Home » Sumber Informasi Terpercaya | SINDOnews.com: K/L ini terbebas dari pemotongan anggaran

,
Sumber Informasi Terpercaya | SINDOnews.com
// via fulltextrssfeed.com
K/L ini terbebas dari pemotongan anggaran
Jun 26th 2013, 04:04

K/L ini terbebas dari pemotongan anggaran

Giri Prakosa

Rabu,  26 Juni 2013  −  11:04 WIB

K/L ini terbebas dari pemotongan anggaran

Ilustrasi/Ist

Sindonews.com - Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RUU APBNP) Tahun Anggaran 2013 yang telah disetujui DPR-RI untuk disahkan sebagai Undang-Undang, selain memuat adanya pemotongan anggaran pada sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L), juga memuat sejumlah K/L yang tidak mengalami pemotongan anggaran.

Dilansir dari laman Setkab, Rabu (26/6/2013), beberapa K/L yang tidak mengalami pemotongan anggaran itu di antaranya Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Agama, Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kemenko Kesra, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian PAN-RB, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan PA.

Kemudian Lembaga Sandi Negara, Perpustakaan Nasional RI, BKPM, KPU, BSN, LAN, Arsip Nasional RI, Badan Kepegawaian Negara (BKN), BNP2TKI, Ombudsman RI, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Anggaran Kementerian Luar Negeri sebesar Rp5,590 triliun pada APBN 2013, dalam RUU APBNP 2013 yang diajukan pemerintah diusulkan dipotong sebesar Rp162,840 miliar sesuai usulan blokir mandiri yang diajukan Kemlu. Namun dari pembahasan dengan Komisi I DPR menyetujui untuk tidak dilakukan pemotongan anggaran pada APBNP 2013.

Adapun anggaran Kemdikbud sebesar Rp73,087 triliun yang termasuk lima besar dalam APBN 2013, memang tidak diusulkan dilakukan pemotongan oleh pemerintah dalam RUU APBNP 2013, juga tidak ada usulan blokir mandirian dari kementerian tersebut.

Kementerian Agama yang memperoleh alokasi anggaran Rp43,960 triliun pada APBN 2013, sempat mengajukan usulan blokir mandiri Rp55,491 miliar. Namun dalam RUU APBNP 2013, pemerintah tidak mengajukan usulan blokir mandiri itu sebagai usulan resmi. DPR pun tidak melakukan pemotongan karena pemerintah secara resmi juga tidak mengajukan usulan pemotongan.

Sementerian Kementerian Sosial yang memperoleh alokasi anggaran RP5,605 triliun pada APBN 2013, sempat mengajukan usulan pemblokiran Rp404,349 miliar, dan oleh pemerintah pada RUU APBNP 2013 pemotongan itu dinaikkan menjadi Rp479,596 miliar. Namun DPR tidak menyetujui pemotongan anggaran, baik yang diajukan pemerintah melalui RUU APBNP 2013 maupun melalui usulan blokir mandiri Kementerian Sosial.

Untuk tiga Kementerian Koordinator, yaitu Kemenko Polhukam; Kemenko Perekonomian; dan Kemenko Kesra, sebenarnya sudah ada kesepatan antara masing-masing Kemenko dengan Pemerintah untuk dilakukan pemotongan anggaran masing-masing Rp38,162 miliar, Rp19,934 miliar, dan Rp22,172 miliar, namun melalui pembahasan dengan Komisi DPR usulan pemotongan tersebut tidak disetujui.

Demikian juga halnya dengan Kementerian LH yang memperoleh alokasi anggaran Rp921,543 miliar pada APBN 2013, dan kemudian diusulkan pemotongan sebesar Rp72,602 miliar pada RUU APBNP 2013 sesuai usulan blokir mandiri kementerian tersebut. Namun DPR akhirnya menyetujui tidak dilakukan pemotongan pada anggaran Kementerian LH pada APBNP 2013.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pemotongan anggaran Kementeri/Lembaga (K/L) hanya sebesar Rp13,202 triliun. Angka itu jauh lebih kecil dari yang diajukan pemerintah sebesar Rp24,602 triliun.

Jumlah penghematan yang disetujui komisi-komisi DPR itu tidak saja jauh dari yang diajukan pemerintah dalam RUU APBNP 2013, bahkan juga masih di bawah angka blokir mandiri yang diajukan K/L untuk penghematan/pemotongan anggaran pada Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp20,389 triliun.

(gpr)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions