Selasa, 18 Juni 2013

Home » Sumber Informasi Terpercaya | SINDOnews.com: Anggaran tes CPNS tenaga honorer K2 belum ditetapkan

,
Sumber Informasi Terpercaya | SINDOnews.com
// via fulltextrssfeed.com
Anggaran tes CPNS tenaga honorer K2 belum ditetapkan
Jun 18th 2013, 05:43

Anggaran tes CPNS tenaga honorer K2 belum ditetapkan

Giri Prakosa

Selasa,  18 Juni 2013  −  12:43 WIB

Anggaran tes CPNS tenaga honorer K2 belum ditetapkan

Foto: Dokumen Setkab

Sindonews.com - Pelaksanaan tes secara tertulis bagi tenaga honorer Kategori II (K2) atau tenaga honorer yang gaji/pendapatannya tidak melalui APBD/APBN untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang semula akan dilaksanakan pada Juni/Juli 2013 ini digeser menjadi September 2013 mendatang.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tasdik Kinanto mengemukakan, pergeseran jadwal tersebut karena anggaran belum ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.

"Di samping itu, uji publik serta penelitian terhadap data tenaga honorer K2 oleh Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah Daerah belum selesai," ujar Tasdik seperti dikutip dari situs Setkab, Selasa (18/6/2013).

Tenaga honorer K2 adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari APBN/APBD, diangkat oleh pejabat yang berwenang, bekerja di instansi pemerintah, masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005, dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, serta usianya sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.

Berdasarkan data yang ada pada Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah tenaga honorer K2 secara keseluruhan per 13 Mei 2013 adalah 559.891 orang, terdiri dari 500.168 orang bekerja di instansi Daerah dan 59.723 orang bekerja di instansi Pusat. 

Menurut Tasdik, sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 2012 penyelesaian tenaga honorer K2 dilakukan melalui tes secara tertulis dengan sesama tenaga honorer selama satu kali. Adapun Proses pengangkatannya akan dilakukan selama dua tahun yaitu 2013 dan 2014.

Untuk tes kompetensi dasar (TKD), materinya terdiri dari wawasan kebangsaan, intelegensi umum, dan karakteristik pribadi. Sedangkan untuk tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga selain tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan, ditambah dengan tes kompetensi bidang.

(gpr)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions