Sabtu 22 Juni 2013
BBM resmi naik per pukul 00.00 WIB
Ameidyo Daud
Jum'at, 21 Juni 2013 − 22:22 WIB
Ilustrasi/Ist
Sindonews.com - Pemerintah akhirnya secara resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Menteri ESDM Jero Wacik didaulat untuk membacakan kenaikan harga BBM tersebut.
"Kami ingin menyampaikan bensin Premium atau gasoline Ron 88 menjadi Rp6.500 per liter, dan yang kedua minyak solar gas oil menjadi Rp5.500 per liter," ujar Jero Wacik di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/6/2013).
Jero menyebut, kenaikan harga tersebut mulai berlaku pada hari Sabtu (22/6/2013) pukul 00.00 WIB. "Harga tersebut berlaku serentak di seluruh Indonesia terhitung 22 Juni 2013 pukul 00.00 WIB. Demikian pengumuman ini untuk diketahui dan dilaksanakan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa mengatakan, kenaikan harga BBM akan diumumkan oleh Menteri ESDM, Jero Wacik. Karena hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang.
"Perpresnya mengatakan itu diputuskan dalam rapat kabinet dan diumukan oleh Menteri ESDM, karena tarifnya itu ditetapkan oleh Menteri ESDM melalui peraturan Menteru ESDM," ujarnya.
(
gpr)