Selasa, 18 Juni 2013

Home » METRO TV NEWS EKONOMI: Rp360 Miliar, Dana Pengamanan BLSM

,
METRO TV NEWS EKONOMI
Metrotvnews Indonesia News Video Portal // via fulltextrssfeed.com
Rp360 Miliar, Dana Pengamanan BLSM
Jun 18th 2013, 13:51

Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah menganggarkan Rp360 miliar sebagai dana pengamanan penyaluran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Pagu anggaran tersebut diambil dari anggaran yang tadinya dimasukkan sebagai anggaran BLSM. Namun, karena BLSM dikurangi, sebagian anggaran bisa dialokasikan ke pos lain.

Pemerintah awalnya mengajukan anggaran BLSM sebesar Rp11,6 triliun untuk bantuan Rp150.000 per bulan bagi 15,5 juta rumah tangga sasaran selama lima bulan. Badan Anggaran (Banggar) DPR kemudian hanya menyepakati empat bulan sehingga ada Rp2,31 triliun penghematan. Anggaran BLSM yang disepakati hanya Rp9,3 triliun.

Penghematan tersebut dialokasikan lagi sebesar Rp1,25 triliun untuk pembangunan infrastruktur pedesaan, Rp500 miliar untuk belanja modal, Rp360 miliar untuk safeguarding BLSM, dan Rp196,4 miliar untuk keperluan mendesak.

Anggaran apa safeguarding ini? "Safeguarding ini untuk mengawasi dan memantau penyaluran BLSM. Pemantauan BLSM jalan di lapangan perlu karena pelaksanaan bersifat lintas kementerian. Kementerian Sosial sebagai PIC (person in charge) perlu berkoordinasi di lapangan untuk pemantauan hingga reporting," jelas Plt Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Jakarta, Selasa (18/6).

Anggaran safeguarding BLSM sebelumnya juga sudah disepakati Komisi VIII bersama Kementerian Sosial.

Mengacu pada rapat Banggar, Askolani menjelaskan, BLSM akan turun dalam dua termin. Termin pertama adalah Juni-Juli, sementara termin kedua September. Pada dua kesempatan itu, uang yang diberikan pemerintah ke penerima BLSM adalah Rp300.000 atau setara dua kali penyaluran BLSM.

Menkeu Chatib Basri menjelaskan, pemerintah punya perhitungan mengapa besaran yang diberikan adalah Rp150.000 perbulan. "Poverty line itu per hari US$1,25, atau dalam rupiah Rp450.000. Jadi, kalau tiap orang dapat Rp 150.000, artinya diddapat 30% dari poverty line. Kalau dapat tambahan income 30%, da bisa cover porsi konsumsi terhadap makanan. Tapi, jumlah ini tidak cukup besar untuk membuat orang menjadi malas. Kalau terlalu besar, orang akan berhenti kerja. Ada studi, tidak ada effidence orang berhenti kerja karena terima BLSM," papar Chatib.

Chatib meyakini pemberian Rp300.000 dalam dua termin juga tidak akan membuat penerima bantuan menjadi malas dan berhenti kerja. Artinya, daya beli 25% masyarakat dengan tingkat pendapatan terbawah dari seluruh penduduk Indonesia diasumsikan tidak terganggu dengan kenaikan harga BBM.

Seperti diketahui, penaikan harga BBM sampai saat ini masih menunggu UU APBN 2013 yang diubah untuk selesai diundangkan. Sebab, pemerintah menunggu administrasi Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) untuk dicairkannya BLSM. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ingin BLSM langsung diberikan setelah harga diumumkan naik.

"Persoalannya bukan menunda, tapi administratif. Pemerintah akan membuat proses ini secepat mungkin. Ini proses yang harus mengikuti UU. Saya tadi dari kantor Wapres, saya sudah memberikan paraf dalam RUU APBNP. Jadi tidak ada upaya memperlambat, tapi lebih proses administratif," kata Chatib.

Chatib juga mengingatkan, rencana penaikan harga BBM adalah harga Premium menjadi Rp6.500 per liter sedangkan Solar Rp4.500 perliter. Adapun program mitigasi dampak penaikan harga pada penduduk miskin tidak hanya BLSM, tapi juga mencakup pemberian raskin, Bantuan Siswa Miskin (BSM), Program Keluarga Harapan (PKH), dan pembangunan infrastruktur di pedesaan. (Gayatri)


Editor: Henri Salomo Siagian

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions