Minggu, 27 Oktober 2013

Home » Sumber Informasi Terpercaya | SINDOnews.com: 1 November, gubernur se-Indonesia serentak tetapkan UMP 2014

,
Sumber Informasi Terpercaya | SINDOnews.com
// via fulltextrssfeed.com 
TypePad Has the Tools

Looking for a premiere blogging service? Start your blog today on TypePad.
From our sponsors
1 November, gubernur se-Indonesia serentak tetapkan UMP 2014
Oct 27th 2013, 04:35

1 November, gubernur se-Indonesia serentak tetapkan UMP 2014

Giri Prakosa

Minggu,  27 Oktober 2013  −  11:35 WIB

1 November, gubernur se-Indonesia serentak tetapkan UMP 2014

Ilustrasi/Ist

Sindonews.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menegaskan, Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 akan ditetapkan dan diumumkan oleh masing-masing Gubernur di seluruh Indonesia secara serentak pada 1 November mendatang.

Penegasan ini tertuang dalam Peraturan Menakertrans Nomor 7 Tahun 2013, yang ditandatangani oleh Muhaimin Iskandar pada 2 Oktober 2013, dan telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin pada 18 Oktober 2013 lalu.

Dalam Permenakertrans itu ditegaskan, penetapan Upah Minimum didasarkan pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

"Upah Minimum sebagaimana dimaksud diarahkan pada pencapaian KHL, yang merupakan perbandingan besarnya Upah Minimum terhadap nilai KHL pada periode yang sama," bunyi Pasal 3 Ayat (2,3) Permenakertrans itu, dikutip dari situs Setkab, Minggu (27/10/2013).

Selain UMP, menurut Permenakertrans ini, Gubernur dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atas rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi dan rekomendasi Bupati/Walikota. Ditegaskan juga dalam Permenakertrans itu, bahwa besaran UMK lebih besar dari UMP.

"UMK ditetapkan dan diumumkan oleh Gubernur selambat-lambatnya tanggal 21 November setelah penetapan UMP," bunyi Pasal 7 Ayat (2) Permenaketrans itu.

(gpr)
Sindonews Apps : Sindonews Android Apps

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions