Jumat, 25 Oktober 2013

Home » Sumber Informasi Terpercaya | SINDOnews.com: Jamsostek surati 34 BUMN agar patuhi regulasi

,
Sumber Informasi Terpercaya | SINDOnews.com
// via fulltextrssfeed.com 
Want free Kindle ebooks?

Sign up to receive the best freebie Kindle ebook deals in your email every day.
From our sponsors
Jamsostek surati 34 BUMN agar patuhi regulasi
Oct 25th 2013, 13:10

Jamsostek surati 34 BUMN agar patuhi regulasi

Rahmat Baihaqi

Jum'at,  25 Oktober 2013  −  20:10 WIB

Jamsostek surati 34 BUMN agar patuhi regulasi

Ilustrasi/Ist

Sindonews.com - PT Jamsostek (Persero) menyatakan telah mengirimkan surat kepada 34 BUMN agar mematuhi regulasi khususnya terkait pelaksanaan Undang-Undang No 3 tahun 1992 tentang Jamsostek. Pasalnya, saat ini masih banyak BUMN yang tidak melaporkan gaji dan jumlah tenaga kerja sebenarnya kepada Jamsostek.

"Bulan September sudah kami kirim surat ke 34 BUMN agar mereka patuh terhadap regulasi undang-undang. Surat ini didasarkan temuan BPK dan juga imbauan Menteri BUMN agar patuh terhadap UU Jamsostek," ujar Direktur Kepesertaan Jamsostek Junaedi usai pers gathering di Bandung, Jumat (25/10/2013).

Junaedi mengatakan, saat ini masih banyak BUMN yang masih melaporkan gaji karyawannya tidak sepenuhnya, begitu juga dengan jumlah karyawannya. "Kami sebut ini peserta PDS upah atau peserta daftar sebagian. Ini melanggar undang-undang," katanya.

Menurut Junaedi, jika 34 BUMN tersebut tidak merespon positif surat dari Jamsostek maka akan dilaporkan kepada pengawas dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Kami tidak punya wewenang memeriksa, jadi kami serahkan ke Kementerian. Setelah itu kalau mereka tidak patuh juga kami akan laporkan ke Kejaksaan," tegas Junaedi.

Sementara itu, Direktur SDM dan Umum Jamsostek, Amri Yusuf meminta seluruh BUMN untuk mematuhi UU Jamsostek. Pasalnya, hal itu merupakan bagian dari tata kelola perusahaan (GCG) yang harus diimplementasikan.

"BUMN saling bersinergi, baik Presiden maupun Menteri BUMN meminta sinergi itu dilakukan secara baik. Maka kita minta sinergi dari BUMN untuk melaporkan upah dan tenaga kerja yang sebenarnya kepada Jamsostek," papar Amri.

(gpr)
Sindonews Apps : Sindonews Android Apps

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions