Metrotvnews.com, Jakarta: Peneliti kebijakan perpajakan dari Perkumpulan Prakarsa Yustinus Prastowo mencurigai perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kerap melakukan rekayasa pajak sehingga kewajibannya pada negara dibayar lebih kecil.
Jika potensi pajak sektor tersebut, digabung dengan pertanian, peternakan, dan kehutanan, seharusnya bisa mencapai Rp150-200 triliun, realisasi pendapatan pajak sepanjang 2008-2012 besarnya melulu tidak sampai 10% dari potensi tersebut.
Perhitungan potensi pajak diambil Yustinus dari tax ratio terhadap PDB sektoral. Tax ratio rata-rata terhadap PDB hanya 1,25%, dengan kontribusi pajak perusahaan sektor tersebut sebesar Rp14,9 triliun pada 2012. PDB sektor tersebut pada 2012 besarnya Rp1.190,4 triliun.
Sebagai perbandingan, data Direktorat Jenderal Pajak juga memperlihatkan kontribusi yang rendah di mana penerimaan pajak sektor tersebut sampai 24 September baru Rp10,91 triliun, turun 7,72% dibanding 2012 yang Rp11,82 triliun. Padahal, PDB di sektor tersebut pada semester I 2013 masih tumbuh 8,1% dengan nilai Rp653,8 triliun.
"Kalau dilihat, ini kan terlalu jauh sebetulnya sehingga mengindikasikan adanya ketidakwajaran. Indikasi ini harusnya dibuktikan oleh orang pajak. Paling fair kita lihat saja PDB sektor itu," ujar Yustinus ketika berbicara pada diskusi yang difasilitasi Indonesia Corruption Watch di Jakarta, Minggu (27/10). (Gayatri)
Editor: Edwin Tirani