Minggu, 27 Oktober 2013

Home » METRO TV NEWS: BUMN Dilarang Kerja Sama dengan Investor Asing

,
METRO TV NEWS
Metrotvnews Indonesia News Video Portal // via fulltextrssfeed.com 
The Best Way to Manage your Money.

Start using Mint today to set a budget, track your goals and do more with your money.
From our sponsors
BUMN Dilarang Kerja Sama dengan Investor Asing
Oct 27th 2013, 03:54

Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melarang perusahaan pelat merah untuk bekerja sama dengan investor luar negeri.

Dalam bentuk privatisasi ataupun pembentukan perusahaan patungan (join venture). Hal tersebut disebabkan Undang-Undang (UU) Keuangan Negara dan UU BUMN membatasi keputusan yang diambil korporasi.

"Tidak ada kembali penjualan BUMN dalam bentuk strategic sales," kata Dahlan Iskan, Menteri BUMN di Jakarta, Minggu (27/10).

Menurutnya, investor luar negeri bisa menjalin kemitraan melalui pembelian saham BUMN yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kendati demikian, negara tetap menguasai kepemilikan saham.

Dahlan yang sebelumnya menjabat Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) itu justru mengajurkan investor luar negeri untuk menempatkan investasi di Indonesia. Seperti, penempatan dana untuk pembangunan pabrik.

Langkah itu sejalan dengan pertumbuhan perekonomian Tanah Air yang mencapai 5,8% di 2013. Lalu kenaikan pertumbuhan ekonomi tahun 2014 akan mencapai 6%. (Wibowo)


Editor: Asnawi Khaddaf

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions