SKK Migas bentuk tim, KPK akui belum tahu
Dana Aditiasari
Selasa, 20 Agustus 2013 − 14:54 WIB
Foto: Koran Sindo
Sindonews.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengaku, pihaknya belum menerima informasi soal pembentukan Tim Perbaikan dan Pengawasan Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).
"Kita belum menerima informasi apa-apa soal itu. Dari SKK Migas belom ada komunikasi apa-apa ke kita," ujar Johan Budi saat dihubungi Sindonews, Selasa (20/8/2013).
Dia menerangkan, bila tim bentukan SKK Migas ini memang bertujuan mendukung upaya pemberantasan korupsi, KPK tentu akan memberikan dukungannya secara penuh.
"Tapi kita belum tahu, kita lihat dulu timnya seperti apa. Kita kan belum jelas tim ini bentuknya sperti apa. Tapi kalau tujuannya untuk pemberantasan korupsi itu baik. Kita dukung-dukung saja, tapi sampai sekarang kita belum dapat kabar," pungkas Johan.
Sebelumnya, demi memperbaiki citranya di masyarakat sekaligus mengupayakan perbaikan yang menyeluruh, SKK Migas membentuk Tim Perbaikan dan Pengawasan Tata Kelola.
Pelaksana tugas sementara Johanes Widjanarko mengutarakan bahwa pembentukan tim tersebut mulai bekerja secara efektif tertanggal hari ini (Selasa, 20/8/2013). Tim tersebut berkekuatan hukum sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 0208/SKKO0000/2013/SO.
Tim ini nantinya akan melakukan pengawasan secara menyeluruh dalam rangka pencegahan korupsi ditubuh lembaga pengaturan kegiatan hulu migas tanah air tersebut.
Dalam melaksanakan tugasnya, tim yang diketuai seorang pejabat internal SKK Migas ini akan bekerja sama dengan KPK serta meminta masukan dari pihak-pihak yang berkompeten. Adapun pembentukan tim ini dilakukan atas dasar instruksi dari Komisi Pengawas SKK Migas agar SKK Migas bisa menjadi lebih baik.
(
rna)