SBY minta tak ada lagi regulasi pengaplingan anggaran
Ameidyo Daud
Jum'at, 16 Agustus 2013 − 18:47 WIB
ilustrasi/ist
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar eksekutif dan legislatif tidak lagi membuat regulasi soal pengaplingan anggaran. Tujuannya agar perencanaan anggaran mempunyai ruang fiskal.
SBY menyetujui pengaplingan anggaran hanya dikhususkan untuk anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari dana APBN dan APBD seperti yang sudah diamantkan dalam UUD 1945.
"Namun demikian, dalam perencanaan anggaran dan pembangunan pada beberapa tahun terakhir, kita menghadapi tantangan euphoria pengaplingan anggaran belanja untuk bidang-bidang tertentu," ujarnya di gedung MPR, Jakarta, Jumat (16/8/2013).
Menurutnya, langkah bersama tersebut sangat penting bagi penyelenggara negara di waktu mendatang. Langkah itu penting untuk dapat mencapai sasaran pembangunan nasional secara lebih baik dan seimbang.
Selain itu, saya juga berharap lembaga-lembaga pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara, seperti BPK, BPKP, dan aparat pengawasan internal pemerintah.
"Tujuannya untuk terus mengawasi perencanaan dan penggunaan anggaran negara, agar lebih efisien dan efektif, baik di pusat maupun di daerah," ujar dia.
(
izz)