Minggu, 18 Agustus 2013

Home » Sumber Informasi Terpercaya | SINDOnews.com: Jumlah wajib pajak properti 2014 akan ditingkatkan

,
Sumber Informasi Terpercaya | SINDOnews.com
// via fulltextrssfeed.com 
TypePad Has the Tools

Looking for a premiere blogging service? Start your blog today on TypePad.
From our sponsors
Jumlah wajib pajak properti 2014 akan ditingkatkan
Aug 18th 2013, 05:22

Jumlah wajib pajak properti 2014 akan ditingkatkan

Ameidyo Daud

Minggu,  18 Agustus 2013  −  12:22 WIB

Jumlah wajib pajak properti 2014 akan ditingkatkan

Ilustrasi/Ist

Sindonews.com - Pemerintah mengaku sedang mempertimbangkan peningkatan wajib pajak di sekktor properti. Pasalnya pajak sektor properti merupakan sektor pajak yang memiliki peningkatan pertumbuhan besar setelah sektor pertambangan.

Menteri Keuangan M. Chatib Basri mengatakan, walaupun akan ada perluasan wajib pajak di sektor properti, namun secara rasio pajak tidak akan dinaikkan sehingga pemerintah tetap akan mengejar angka pendapatan pajak dalam RAPBN 2014 sebesar Rp1.310,2 triliun.

"Ada sektor yang sedang booming dan belum tersentuh seperti properti. Jadi tanpa perlu mengganggu tax rate-nya, kalau tax based-nya (perluasan wajib pajak) dinaikkan, kita bisa kejar pajak sesuai RAPBN 2014," ujarnya di gedung Direktorat Jenderal Pajak akhir pekan kemarin.

Walaupun belum bisa menargetkan angka pendapatan pajak dari sektor properti, tetapi Chatib cukup yakin pihaknya akan mendapatkan setoran pajak yang besar, karena sektor properti di Indonesia mengalami pertumbuhan paling cepat di dunia.

"Saya kira pertumbuhan harga properti di Indonesia pertumbuhannya yang paling cepat di dunia saat ini," pungkas Chatib.

(gpr)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions