Metrotvnews.com, Jakarta: Kepolisian Republik Indonesia mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan dengan modus investasi.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap penipuan atas nama investasi luar negeri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Polisi Boy Rafli Amar kepada wartawan di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/6).
Menurut Boy, saat ini banyak warga yang melaporkan telah menjadi korban penipuan. Modusnya, pelaku diiming-imingi dapat meningkatkan penghasilan setelah melakukan investasi uang dengan jumlah relatif besar melalui internet.
"Ada yang mengaku telah menyetorkan 1 juta dolar. Modus operandi ini banyak menyasar ke halaman website dan akun email pribadi. Banyak masyarakat yang menanggapi secara serius hal ini," ungkap Boy.
Kemudian, lanjut Boy, korban diarahkan untuk menyetor sejumlah uang dengan alasan pembayaran pajak untuk dapat menarik kembali uang yang telah disetorkan atau hasil investasi.
"Untuk pajak diantaranya ada yang menyetor hingga Rp100 juta. Banyak warga negara kita yang tidak menyadari bahwa terjadi proses penipuan atas nama investasi luar negeri," ujarnya.
Editor: Retno Hemawati