Jumat, 07 Juni 2013

Home » METRO TV NEWS EKONOMI: Penerima BLSM Harus Memiliki Kartu Perlindungan Sosial

,
METRO TV NEWS EKONOMI
Metrotvnews Indonesia News Video Portal // via fulltextrssfeed.com
Penerima BLSM Harus Memiliki Kartu Perlindungan Sosial
Jun 7th 2013, 12:07

Metrotvnews.com, Jakarta: PT Pos Indonesia (Persero) mengaku siap untuk menyalurkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) atas bentuk kompensasi rencana pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Namun, masyarakat yang berhak menerima BLSM harus memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS).

Demikian informasi itu disampaikan Kepala Area Jasa Keuangan Jabotabek PT Pos Indonesia, Aan Anwar ketika berbincang dengan Metrotvnews.com, Jumat (7/6). Aan menjelaskan saat ini, pihaknya sedang mendistribusikan KPS kepada masyarakat penerima BLSM di seluruh Indonesia.

"Nantinya para penerima BLSM itu harus memiliki KPS. Kalau tidak memiliki kartu itu, mereka tidak bisa menerima BLSM," jelas Aan ketika dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Aan menambahkan bahwa saat ini PT Pos Indonesia telah mendistribusikan KPS kepada 15,5 juta Kepala Keluarga (KK) yang berhak mendapatkan BLSM di seluruh Indonesia dengan nominal Rp150 ribu per bulan. Ia pun berani menjamin keamanan saat penyaluran BLSM kepada masyarakat nantinya.

"Pasti aman, karena dalam kartu itu nanti seperti ada chip. Dan di dalam chip itu terdapat data dan informasi dari si penerima. Kalau berbeda, tentu BLSM tidak akan bisa diberikan. Jadi sangat ketat penyalurannya," sambungnya.

Sementara itu, Aan juga meyakini jika nanti terjadi kesalahan dalam penyaluran kartu tersebut, maka dapat dipastikan uang tersebut tidak akan bisa diterima oleh warga yang tidak sesuai dengan nama di kartu itu. Pasalnya, data warga pemegang KPS itu harus sesuai dengan KTP warga tersebut.

"Jadi kartu ini harus langsung sampai ke penerima KK, baik itu suami atau istri. Jika berbeda identitas si penerima dengan yang ada di kartu, maka BLSM tidak akan bisa diberikan," tegasnya.

Seperti yang diketahui, Pemerintah akan menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) sebagai pihak yang akan menyalurkan BLSM kompensasi kenaikkan harga BBM subsidi. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Susilo Siswoutomo menjelaskan setelah diberlakukanya kenaikkan harga BBM subsidi, masyarakat dapat langsung mengambil BLSM di kantor pos seluruh wilayah di Indonesia.

Selain bekerjasama dengan PT Pos Indonesia, pihaknya juga akan membangun layanan pengaduan masyarakat BLSM sebagai lembaga yang akan mengawasi langsung pendistribusian BLSM sehingga tidak terjadi penyelewengan.

"Kantor PT Pos kan ada sampai ke pelosok, kalau dulu kan lewat kepala desa dan RT tapi ada yang tidak sampai, oleh sebabnya kita juga akan monitoring monitoring melalui posko pengaduan," katanya.


Editor: Edwin Tirani

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions