Rabu, 12 Juni 2013

Home » METRO TV NEWS EKONOMI: Masyarakat Miskin belum Tersentuh Hak Rumah Layak Huni

,
METRO TV NEWS EKONOMI
Metrotvnews Indonesia News Video Portal // via fulltextrssfeed.com
Masyarakat Miskin belum Tersentuh Hak Rumah Layak Huni
Jun 12th 2013, 01:46

Metrotvnews.com, Jakarta: Seorang arsitek dan urban planner yang juga merupakan Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang perumahan yang layak, Raquel Rolnik, menyebut permukiman masyarakat miskin di perkotaan di Indonesia jauh dari standar yang layak.

Diketahui, sekitar 80% pembangunan perumahan di Indonesia dibangun melalui sistem berbasis rumah tangga informal termasuk perumahan swadaya. Hanya kurang dari 20% perumahan di Indonesia yang dibangun melalui sistem formal.

Rumah-rumah petakan berada di gang-gang sempit di tengah perkotaan. Lokasinya menyebar, mulai di pinggir sungai dan kanal, di sisi jalur kereta api, hingga di belakang gedung-gedung mewah. Lingkungannya pun terkesan kotor dengan bau menyengat yang berasal dari sampah menumpuk, belum lagi sarana air bersih yang kurang memadai.

Adapun ini merupakan pertama kalinya Raquel berkunjung ke Indonesia. Mulai dari 30 Mei hingga 11 Juni 2013, ia mengumpulkan informasi secara langsung tentang perkembangan realisasi hak perumahan layak huni di Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan masyarakat miskin dan kelompok-kelompok yang termarginalkan.

Profesor Fakultas Arsitektur dan Urbanisme Universitas Sao Paolo itu mengunjungi beberapa kampung di Jakarta, Makassar, Surabaya, dan Yogyakarta. Dalam kunjungannya tersebut, Raquel mengaku sebenarnya ia terkesan dengan kekuatan kehidupan masyarakat dalam kampung urban di kota-kota tersebut.

Meski demikian, Raquel masygul lantaran kondisi permukiman yang berlokasi di pinggir sungai dan kanal, di sisi jalur kereta api, bahkan yang berada di belakang gedung-gedung mewah itu terbilang buruk di antara permukiman lain. "Permukiman ini jelas merupakan yang paling miskin di antara lainnya," kata Raquel saat jumpa pers di Kantor PBB, Jakarta, Selasa (11/6).

Bagian penting dari permukiman informal ini adalah kampung di perkotaan. Kampung di perkotaan ini merupakan sebuah permukiman urban yang dihuni oleh masyarakat kelas menengah bawah dan miskin. Dapat dikatakan pula, kampung di perkotaan ini merupakan wilayah padat penduduk dengan berbagai fungsi, baik untuk bekerja maupun bertempat tinggal.

Walaupun memang ada fasilitas-fasilitas kota yang terhubung ke kampung ini seperti air ledeng, jalan, dan sistem drainase, secara umum kampung ini ditandai dengan perumahan berkualitas rendah, kurangnya jaminan kepemilikan lahan, dan kurangnya akses air bersih, sanitasi, drainase, dan fasilitas-fasilitas pengendalian banjir.

Hal ini, lanjut Raquel, merupakan tantangan yang harus dihadapi pemerintah Indonesia dalam memberikan hak-hak rakyat atas rumah layak huni. Raquel berpendapat, tantangan ini terjadi lantaran urbanisasi yang cukup tinggi terjadi sehingga padatnya penduduk di perkotaan membuat masyarakat khususnya masyarakat miskin tidak mendapatkan rumah yang layak huni.

Raquel pun menuliskan rekomendasi untuk Pemerintah Indonesia. Di antaranya adalah pemerintah Indonesia harus proaktif mengelola proses urbanisasi dan proses-proses pembangunan untuk memastikan pertumbuhan yang inklusif dan pengurangan kemiskinan. Rekomendasi lainnya yakni adanya kebijakan perumahan yang dibarengi dengan kebijakan pertanahan yang harus melindungi kepentingan masyarakat miskin yang tidak memiliki daya beli di pasar. (Bunga Pertiwi Adek Putri)


Editor: Irvan Sihombing

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions