Kamis, 23 Mei 2013

Home » BISNIS.COM: VIDEO SEKS Bikin Sekretaris Partai Komunis di Chongqing Dipecat

,
BISNIS.COM
Bisnis Indonesia Online // via fulltextrssfeed.com
VIDEO SEKS Bikin Sekretaris Partai Komunis di Chongqing Dipecat
May 23rd 2013, 05:52

130523_videosex-china.jpgBISNIS.COM, JAKARTA—Pemerintah China mempidanakan enam warganya yang mengirim email gelap berisi rekaman video adegan seks dengan tujuan untuk mendapatkan proyek dari dua pejabat pemerintah negara tersebut, menurut harian People's Daily dalam situs jejaringnya hari ini, Kamis (23/5/2012) sebagaimana dikutip Bloomberg.

Enam warga kota Chongqing tersebut dituduh memeras kedua pejabat itu sebesar 5 juta yuan atau setara dengan US$815.000, menurut laporan itu. Salah seorang dari kedua pejabat yang diperas tersebut adalah Lei Zhengfu, sekretaris Partai Komunis wilayah Chongqing. Lei langsung dipecat  a setelah video dirinya yang tengah melakukan hubungan seks dengan seorang wanita bayaran dikirim ke jejaring online.

Rekaman adegan seks itu menyedot perhatian publik sehingga polisi Chongqing melakukan investigasi dan menemukan bahwa jaringan pelaku kejahatan itu membayar seorang wanita untuk membujuk pejabat lokal itu agar mau berhubungan seks. 

Link atau tautan video tersebut dapat disimak di Youtube dengan alamat http://www.youtube.com/watch?v=S86ZmqWLJeE.

Setelah itu, rekaman video tersebut digunakan untuk meminta uang atau sejumlah proyek dari pemerintah, menurut kantor berita Xinhua News Agency 7 Mei lalu. Sebanyak 21 pejabat pemerintah dan sejumlah eksekutif perusahaan milik negara kemudian dijatuhi hukuman.

Ketika Presiden Xi Jinping mulai berkuasa sebagai Sekjen Partai Komunis China pada November tahun lalu, dia mengingatkan bahwa kegagalan untuk memberantas korupsi bisa mengakibatkan pejabat dipecat dari jabatan.

Dalam pemberitaan pada 14 Mei, Xinhua melaporkan bahwa pemecatan Lei menunjukkan bahwa partai berkuasa itu menyambut baik warga yang akrab dengan jejaring online untuk ikut memberantas korupsi dengan cara yang rasional dan tidak melanggar hukum.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions